Awali PPKM Mikro, Petugas Razia Sampai Tingkat Desa

 

 


PURBALINGGA-Mengawali pemberlakuan PPKM tahap ke‐3 dengan kebijakan PPKM Mikro, petugas gabungan pergencar Operasi Prokes sampai ditingkat desa, seperti yang dilaksanakan salah satunya di Desa Karanggambas, Kecamatan Padamara, Kabupaten Purbalingga, (9/2/2021).

Petugas yang terdiri dari anggota Posramil Padamara, Polsek dan Perangkat Desa Karanggambas menggelar Operasi Prokes di depan  Balai Desanya.

Hasil pantauan Petugas Gabungan seperti diungkapkan oleh Pelda Andi Susanto anggota Posramil Padamara yang tergabung dalam operasi ini menuturkan tetap masih adanya pelanggar yang terjaring belum mematuhi Prokes.

"Dalam 1 jam pelaksanaan operasi kali ini masih kita dapati 28 orang dengan santainya melintas tak bermasker di jalan, pada mereka seperti biasa kita tetap kedepankan humanis, kesadaran yang kita upayakan bangun kepada masyarakat, bukan karena terpaksa ada petugas mau melaksanakan Prokes diri saja, mereka kita ingatkan, didata dan diedukasi agar ke depan dapat disiplin dan patuh melaksanakan Prokes diri," ungkapnya.

"Kami rasa masyarakat semua sama yaitu jengah dengan kondisi adanya  pandemi ini, namun hal yang saat ini paling efektif dapat kita upayakan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid‐19 yaitu  masing-masing individu dapat disiplin melaksanakan Prokes tanpa harus diawasi petugas agar pandemi ini segera berakhir," katanya.

(Satria Ferry_Pendim 0702/Purbalingga)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Wahana Baru Dinosaurus di Dinoland D'LAS Memikat Wisatawan

Berkah Ramadhan, Koramil 04/Kutasai Bagi Takjil

Babinsa Kejobong Cek TKP Kebakaran di Wilayah Binaannya