6 Orang Terjaring dalam Operasi Yustisi Tingkat Kabupaten
PURBALINGGA—Petugas
gabungan tingkat Kabupaten Purbalingga yang terdiri dari Kodim
0702/Purbalingga, Polres Purbalingga, Lanud JBS dan Satpol PP Kabupaten
Purbalingga melaksakan Operasi Yustisi Terpadu penggunaan masker serta
sosiasasi Prokes dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Pelaksanaan
kegiatan sengaja dipilih di tempat yang strategis karena banyak warga
yang melewatiya yaitu di JL. Jenderal Soedirman, Kelurahan Purbalingga
Lor, Kecamatan Purbalingga, Kabupaten Purbalingga, (20/04/2021).
Serma
M Carol salah satu anggota dari Kodim 0702/Purbalingga yang tergabung
dalam kegiatan Operasi Yustisi mengatakan tujuan dari kegiatan ini
adalah untuk mencegah dan memutus penyebaran Covid-19 serta
mendisiplinkan warga untuk mematuhi Prokes.
“Mayoritas warga
Purbalingga sudah mematuhi Prokes, hal ini terbukti dengan hasil dari
kegiatan operasi hanya 6 orang yang melanggar Prokes yaitu tidak memakai
masker,” katanya.
Lanjut Serma M Carol,”kepada 6 orang yang
tidak menggunakan masker diberikan teguran lisan untuk tidak mengulangi
lagi dan diberikan sosialisasi tentang bahaya Covid 19 serta patuhi
Prokes yaitu dengan memakai masker, menjaga jarak di tempat umum dan
mencuci tangan setelah kegiatan,” tambahnya.
Selama pelaksanaan
Operasi Yustisi Petugas gabungan juga mengimbau kepada warga yang
melintas agar selalu patuhi Prokes dan membiasakan hidup sehat dengan
makan-makanan begizi, istirahat yang cukup serta berolah raga, karena
bahaya Covid-19 masih ada disekitar kita.
(Pendim 0702/Purbalingga)
Komentar
Posting Komentar