11 Orang Terjaring dalam Patroli Penegakan Prokes dan Sosialisasi PPKM
PURBALINGGA-- Berbagai upaya di lakukan untuk mencegah dan memutus penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Mrebet.
Seperti
yang dilakukan oleh Koramil 10/Mrebet bersama Polsek Mrebet serta
Satpol PP Kecamatan Mrebet melaksanakan kegiatan patroli malam penegakan
Prokes dan sosialisasi PPKM Mikro Tahun 2021 dalam rangka memutus mata
rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Mrebet. Kegiatan
bertempat di Rest Area Jl. Purbalingga - Bobotsari No.16, Dusun 2, Desa
Selaganggeng, Kecamatan Mrebet, Kabupaten Purbalingga, (22/05/2021).
Seperti
yang diungkapakan Sertu Maryoto anggota Koramil 10/Mrebet yang
tergabung dalam kegiatan tersebut mengatakan, kepada masyarakat
Kecamatan Mrebet agar ikut membantu untuk mengatasi pandemi Covid-19
ini.
“Dengan
kita mematuhi protokol kesehatan yaitu memakai masker saat keluar
rumah, jaga jarak di tempat umum dan rajin mencuci tangan. Hal itu di
laksanakan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, khususnya di
wilayah Kecamatan Mrebet” katanya.
Masih
di temukan adanya warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan dengan
tidak memakai masker saat keluar rumah sejumlah 11 orang.
“Kepada
warga yang melanggar kita berikan penjelasan tentang protokol kesehatan
dan diminta untuk memakai masker saat kegiatan di luar rumah,”
tambahnya.
Petugas gabungan juga mengimbau kepada warga untuk selalu patuhi Prokes sehingga pandemi Covid-19 ini cepat berakhir.
(Pendim 0702/Purbalingga)
Komentar
Posting Komentar