Operasi Yustisi di Jalan Jenderal Soedirman, 10 Orang Terjaring

 

 Mungkin gambar satu orang atau lebih, orang berdiri dan jalan


PURBALINGGA--Berbagai upaya di lakukan untuk menekan atau memutus penyebaran Covid-19 yang ada di wilayah Kabupaten Purbalingga.
 
Seperti yang di lakukan petugas gabungan tingkat Kabupaten Purbalingga melaksanakan Operasi Yustisi dan sosialisasi protokol kesehatan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Purbalingga. Kegiatan bertempat di Jl. Jend. Soedirman, Kelurahan Purbalingga Lor, Kecamatan Purbalingga, Kabupaten Purbalingga, (30/05/2021).
 
Sertu Tri H anggota Kodim 0702/Purbalingga yang tergabung dalam kegiatan tersebut mengatakan operasi yustisi ini bertujuan untuk menekan penyebaran Covid-19 dan mengingatkan warga untuk selalu patuhi prokes.
 
"Dengan diadakan kegiatan ini dimaksudkan warga lebih tertib lagi untuk selalu patuhi prokes, agar Kabupaten Purbalingga terbebas dari Covid-19," katanya.
 
Dalam kegiatan tersebut masih terdapat 10 orang yang melanggar prokes yaitu tidak memakai masker.
"Kepada 10 orang pelanggar prokes di berikan teguran lisan dan diberikan edukasi tentang prokes, selanjutnya di berikan masker gratis dan diminta apabila kegiatan keluar rumah memakai masker," ujarnya.
 
Petugas gabungan selain melaksanakan operasi yustisi juga mengimbau kepada warga yang melintas untuk selalu patuhi prokes.
 
"Mari sama-sama kita patuhi prokes, semoga pandemi Covid-19 cepat selesai sehingga kita bisa beraktifitas seperti biasanya," pungkasnya.
 
(Pendim 0702/Purbalingga)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Wahana Baru Dinosaurus di Dinoland D'LAS Memikat Wisatawan

Berkah Ramadhan, Koramil 04/Kutasai Bagi Takjil

Babinsa Kejobong Cek TKP Kebakaran di Wilayah Binaannya