Patroli Penegakan Prokes Terus Digelar di Kecamatan Kalimanah
PURBALINGGA--
Petugas gabungan dari Koramil 03/Kalimanah, Polsek Kalimanah dan Satpol
PP Kecamatan Kalimanah melaksanakan patroli dan sosialisasi protokol
kesehatan dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (
PPKM ) Mikro Tahun 2021. Kegiatan bertempat toko-toko di Jl. Mayjen
Sungkono Desa Kalimanah Wetan, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten
Purbalingga, (25/05/2021).
Seperti
yang diungkapkan oleh Pelda Sumadi Batituud Koramil 03/Kalimanah yang
tergabung dalam patroli penegakan prokes mengatakan kegiatan ini
bertujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di willayah Kecamatan
Kalimanah.
"Tujuan
dari penegakan prokes ini adalah agar para warga Kecamatan Kalimanah
patuh terhadap protokol kesehatan khususnya penggunaan masker,"
ungkapnya.
Dari hasil penegakan prokes masih didapati 9 orang pelanggar tidak tidak mematuhi protokol kesehatan yaitu tidak memakai masker.
"Kepada para pelanggar diberikan tindakan berupa teguran dan edukasi
tentang penularan Covid-19 serta diminta untuk memakai masker apabila
kegiatan keluar rumah," katanya.
Dalam kegiatan ini, petugas gabungan juga mengimbau kepada warga yang sedang mengisi belanja untuk selalu patuhi pokes.
"Untuk warga diharapkan selalu mematuhi prokes yaitu memakai masker,
menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun guna untuk memutus mata
rantai penyebaran Covid-19," pungkasnya.
(Pendim 0702/Purbalingga)
Komentar
Posting Komentar