Pengamanan Prosesi Pemakaman Jenazah, Babinsa Imbau Warganya Patuhi Prokes
PURBALINGGA--Babinsa
Koramil 11/Karangmonconl melaksanakan pengamanan pemakaman jenazah
salah satu warga yang meninggal karena terkonfirmasi positif Covid-19
secara protokol pemakaman jenazah Covid-19. Kegiatan bertempat di Tempat
Pemakaman Umum (TPU) Desa Tunjungmuli, Kecamatan Karangmoncol,
Kababupaten Purbalingga, (22/05/2021).
Sertu
Mustaqim dari Koramil 11/Karangmoncol selaku Babinsa Tunjungmuli
mengatakan alm WK (43) adalah warga Desa Bojanegara RT 1/5, Kecamatan
Padamara, Kabupaten Purbalingga. Tetapi jenazah akan di makamkan di
tanah kelahiranya di Desa Tunjungmuli, Kecamatan Karangmoncol.
"Ini adalah keinginan dari pihak keluarga bahwa untuk alm akan dimakamkan di tanah kelahiranya," katanya.
Kades
Tunjungmuli Joko Pranoto membenarkan hal tersebut, bahwa alm adalah
asli dari Desa Tunjungmuli namun setelah berkeluarga ikut suaminya ke
Padamara. Untuk pemakaman tidak ada penolakan dari warga setempat.
"Warga
Desa Tunjungmuli tidak ada yang merasa keberatan bahwa alm yang
terkonfirmasi positif Covid-19 di makamkan di TPU Desa Tunjungmuli,"
ujarnya.
Dalam
pemakaman dilakukan oleh Petugas BPBD Purbalingga dan Petugas dari
Puskesmas Karangmoncol di bantu oleh Babinsa dalam hal pengamanan. Tak
lupa Babinsa imbau warganya untuk selalu patuhi prokes sehingga
terhindar dari Covid-19.
(Pendim 0702/Purbalingga)
Komentar
Posting Komentar