Petugas Gabungan Patroli Penegakan dan Sosialisasi Prokes
PURBALINGGA—Petugas
gabungan Kecamatan Kutasari terdiri dari Koramil 04/Kutasari dan Polsek
Kutasari serta Satpol PP Kecamatan Kutasari kembali melaksanakan
patroli dan sosialisasi protokol kesehatan dalam rangka Pemberlakuan
Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Mikro Tahun 2021. Kegiatan
bertempat di depan Kantor Kecamatan Kutasari Jl. Raya Kutasari-Tobo,
Desa Kutasari, Kecamatan Kutasari, Kabupaten Purbalingga, (19/05/2021).
Kegiatan
ini bertujuan mengingatkan kepada warga yang melintas di jalan untuk
selalu mematuhi aturan-aturan pemerintah terkait dengan PPKM Mikro dan
protokol kesehatan mengingat pandemi Covid-19 masih belum usai.
Seperti
yang diungkapkan oleh Sertu Mahfudi anggota dari Koramil 04/Kutasari
yang tergabung dalam kegiatan tersebut mengatakan pentingnya akan warga
untuk mematuhi prokes, karena jika kita semua mematuhi prokes tentunya
pandemi Covid-19 ini cepat selesai.
“Mari
kita sama-sama patuhi prokes agar pandemi Covid-19 cepat selesai dan
kita bias beraktifitas seperti biasanya lagi,” katanya.
Dalam
kegiatan tersebut masih ditemukan 11 orang yang melanggar prokes dengan
tidak memakai masker, kepada mereka di berikan edukasi tentang prokes
dan diminta apabila keluar kegiatan luar rumah tetap memakai masker.
Petugas
gabungan juga mengimbau kepada warga untuk selalu memakai masker, jaga
jarak dan rajin mencuci tangan dengn sabun, agar kita terhindar dari
Covid-19.
(Pendim 0702/Purbalingga)
Komentar
Posting Komentar