Petugas Gabungan Rembang, Razia Toko Pendisiplinan Prokes
PURBALINGGA--
Dalam rangka menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Rembang
petugas gabungan Koramil 13/Rembang, Polsek Rembang dan Satpol PP
Kecamatan Rembang melaksanakan pendisiplinan Prokes pada malam hari.
Kegiatan bertempat di toko Desa Sumampir, Kecamatan Rembang, Kabupaten
Purbalingga, (30/05/2021).
Seperti
yang diungkapkan oleh Sertu Dwi S N salah satu anggota Koramil
13/Rembang kegiatan ini dilaksanakan untuk mendisiplinkan masyarakat
yang belum mematuhi protokol kesehatan.
"Pendisiplinan
Prokes ini bertujuan agar warga mematuhi prokes dan untuk memutus
penyebaran Covid-19 di wilyah kecamatan Kejobong dengan merazia warga
yang tidak memakai masker," katanya.
Dalam pelaksanaan pendisiplinan Prokes masih di dapati warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
"Masih
ada 4 orang yang tidak mematuhi Prokes yaitu tidak memakai masker.
Kepada mereka diberikan edukasi tentang bahaya penularan Covid-19 serta
diminta untuk tidak mengulanginya lagi," tegasnya.
Petugas
gabungan berharap dengan sering dilakukan pendisiplinan Prokes pada
siang dan malam hari, warga menjadi sadar akan kesehatanya dan selalu
ingat untuk mematuhi protokol kesehatan sehingga pandemi Covid-19 cepat
berakhir.
"Dengan kita semua mematuhi Prokes diharapkan pandemi Covid-19 cepat selesai," pungkasnya.
(Pendim 0702/Purbalingga)
Komentar
Posting Komentar