Patroli Prokes Sasar Toko Sepanjang Jalan Sersan Saryun Bobotsari
PURBALINGGA--
Meningkatnya kasus Covid -19 diberbagai daerah membuat Instansi
terkait di tingkat kecamatan melakukan dengan cara yang berbeda-beda,
yang pada intinya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Seperti
yang dilakukan petugas gabungan Kecamatan Bobotsari yang terdiri dari
Koramil 08/Bobotsari, Polsek Bobotsari dan Satpol PP Kecamatan Bobotsari
melakukan patroli malam dan sosialisasi prokes dalam rangka
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro tahun 2021.
Kegiatan ini menyasar toko-toko di Jalan Sersan Saryun, Desa Bobotsari,
Kecamatan Bobotsari, Kabupaten Purbalingga, (25/06/2021).
Salah
satu anggota dari Koramil 08/Bobotsari Serka M David yang tergabung
dalam kegiatan tersebut mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk memutus
penyebaran Covid-19 dan mensosialisasikan pentingya protokol kesehatan
karena pandemi Covid-19 masih ada, dibeberapa daerah kini bahkan menjadi
zona merah.
"Kepada warga agar selalu patuhi prokes dimanapun berada, supaya Kecamatan Bibotsari terbebas dari Covid-19," katanya.
Dengan
sering diadakan patroli prokes oleh petugas gabungan kecamatan seperti
kegiatan ini, diharapakan masyarakat sadar akan pentingya mematuhi
prokes selain mejaga kesehatanya sendiri juga menjaga kesehatan orang
lain.
Dari kegiatan tersebut masih di temui 4 orang pengunjung toko tidak mematuhi protokol kesehatan yaitu tidak memakai masker.
"Kepadanya
4 orang pelanggar prokes diberikan teguran dan edukasi tentang prokes
dan bahayanya Covid-19 serta diminta jika ada kegiatan di luar rumah
harus memakai masker," jelasnya.
Dalam
pelaksanaanya petugas gabungan juga mengimbau kepada warga untuk selalu
patuhi prokes, patuhi aturan -aturan dari Pemerintah seperti pembatasan
jam malam, hal itu dilaksanakan agar kita semua terbebas dari Covid-19
dan supaya pandemi ini cepat selesai.
(Pendim 0702/Purbalingga)
Komentar
Posting Komentar