Babinsa Imbau Warga Patuhi Prokes Saat Terima JPS Provinsi

 



PURBALINGGA--Babinsa Koramil 08/Bobotasri Pelda Sudaryanto bersama dua orang anggota melaksanakan pengamanan pembagian Bansos Jaring Pengaman Sosial (JPS) Provinsi Tahap I kepada warga lima desa yang ada di Kecamatan Bobotsari. Kegiatan bertempat di Aula Balai Desa Karangduren, Kecamatan Bobotsari, Kabupaten Purbalingga, (28/08/2021).


Pelda Sudaryanto mengatakan penerima JPS ini dari lima desa yang ada di Bobotsari yaitu Desa Karangduren, Desa Talagening, Desa Gunungkarang, Desa Karangtalun dan Desa Pakuncen.


"Sebanyak 86 orang penerima JPS Provinsi dari lima desa di jadikan satu, agar mempermudah pembagiaanya karena situsai saat ini masih pandemi Covid-19," katanya.


Terkait situasi pandemi Covid-19 ini, Pelda Sudaryato mengimbau kepada warga yang hadir untuk selalu mematuhi prokes dengan memakai masker, jaga jarak di tempat umum dan mencuci tangan dengan sabun, hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Cpvid-19.


"Tetap patuhi prokes agar kita terhindar dari penularan Covid-19," imbaunya.


Sesuai dengan prokes pembagian ini di laksanakan dengan sistem antrian per desa, agar tidak tejadi kerumunan masa.


(Pendim 0702/Purbalingga)



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Wahana Baru Dinosaurus di Dinoland D'LAS Memikat Wisatawan

Berkah Ramadhan, Koramil 04/Kutasai Bagi Takjil

Babinsa Kejobong Cek TKP Kebakaran di Wilayah Binaannya