Sosialisasi dan Pengawasan PPKM Level 4 di Kabupaten Purbalingga Terus Dilakukan
PURBALINGGA--Pembatasan
pada kegiatan malam hari terus di lakukan oleh petugas gabungan tingkat
Kabupaten Purbalingga kepada warganya, termasuk para penjual makanan
dan mini market.
Petugas
gabungan dari Kodim 0702/Purbalingga, Polres Purbalingga dan Satpol PP
Kabupaten Purbalingga terus melaksanakan patroli malam terkait
Pemberlakuan Pembatasa Kegiatan Masyarakat (PPKM ) Level 4. Kegiatan
menyasar di sepanjang Jalan Jenderal Soedirman, Kelurahan Purbalingga
Wetan, Kecamatan Purbalingga Kabupaten Purbalingga, (25/08/2021).
Pelda
Susanto anggota Kodim 0702/Purbalingga yang tegabung dalan kegiatan
tersebut mengatakan tujuan dari patroli ini untuk mengingatkan warga
Purbalingga yang berjualan pada malam hari harus mematuhi semua aturan
PPKM Level 4.
"Dengan
diterapkannya PPKM Level 4 di Kabupaten Purbalingga, warga Purbalingga
harus ikut mendukung dengan mematuhi segala aturanya baik yang boleh
dilakukan dan tidak," katanya.
Dalam
pelaksananya di lapangan sudah banyak yang tau para penjual untuk
menutup tempat jualanya sesuai dengan batas waktu yang di tentukan,
namun masih ada beberapa penjual yang belum menutup warungnya.
"Kepada penjual tersebut di berikan edukasi tentang PPKM Level 4, dan untuk lain kali agar mematuhi aturan PPKM," tegasnya.
Sosialisasi PPKM dan patroli prokes terus dilaksanakan agar warga Purbalingga terhindar dari penularan Covid-19.
(Pendim 0702/Purbalingga)
Komentar
Posting Komentar