Puluhan Warga Pelanggar Prokes Dijaring Petugas

 

 

PURBALINGGA - Puluhan warga pelanggar protokol kesehatan (prokes) terjaring oleh satuan petugas Covid-19 Kabupaten Purbalingga saat melaksanakan operasi yustisi di Jalan Raya Padamara - Karangsentol, Kamis malam (28/11/2021).
 
Perwira Seksi Operasi (Pasiops) Kodim 0702/Purbalingga Kapten Arm Mindoko menuturkan, kegiatan operasi yustisi secara aktif akan terus dilakukan baik siang maupun malam oleh petugas gabungan antara TNI - Polri dan Satpol- PP dengan sasaran para pengendara di jalan raya, para pedagang dan tempat - tempat yang berpotensi kerumunan.
 
'' Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Purbalingga khususnya '', tutur Mindoko 
 
Selanjutnya Pasiops juga berharap, jika warga yang melakukan aktivitas diluar rumah agar tetap mematuhi prokes, karena pandemi Covid-19 belum berakhir.
 
Sementara itu salah satu Babinsa Kodim 0702/Purbalingga Sertu Kuswoyo yang tergabung dalam melaksanakan operasi yustisi menjelaskan, dalam kegiatan malam ini ada puluhan warga yang terjaring oleh para petugas.
 
'' Para petugas masih menemukan beberapa warga tidak taati prokes saat berada di tempat - tempat umum '' jelasnya
 
Kemudian Kuswoyo juga menerangkan, bagi mereka yang melanggar prokes akan diberikan tindakan oleh para petugas berupa sanksi teguran lisan, sanksi sosial sebagai efek jera kemudian diberikan masker.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Wahana Baru Dinosaurus di Dinoland D'LAS Memikat Wisatawan

Berkah Ramadhan, Koramil 04/Kutasai Bagi Takjil

Babinsa Kejobong Cek TKP Kebakaran di Wilayah Binaannya