Tempat Hiburan Malam Kota Purbalingga Diperiksa Satgas PPKM
PURBALINGGA - Dalam rangka upaya menurunkan angka penyebaran Covid- 19 di Kabupaten Purbalingga, Satgas PPKM turut memeriksa sejumlah tempat hiburan malam, Minggu (24/11/2021)
Menurut Pasiaga Kodim 0702/Purbalingga Letda Inf Abu Hasan, guna membantu pemerintah daerah di Kabupaten Purbalingga dalam mencegah terjadinya penyebaran Covid- 19, Satgas PPKM terus melaksanakan penegakan prokes di sejumlah tempat keramaian, termasuk di tempat - tempat hiburan malam.
''Jika kegiatan ini terus digelar, dengan harapan akan menurunkan level PPKM di Kota Purbalingga ke tingkat lebih rendah '', ungkapnya, menjelaskan.
Sementara dipihak lain Kabag Penhuda Satpol- PP Kabupaten Purbalingga Sugeng Wibowo menambahkan, kami pastikan tempat hiburan malam yang berpotensi menimbulkan kerumunan tetap menerapkan disiplin prokes.
'' Kami juga akan mengimbau dan memberikan teguran secara lisan kepada para pengunjung tempat hiburan malam agar tetap mematuhi protokol kesehatan '', pungkasnya
(Pendim 0702/Purbalingga)
Komentar
Posting Komentar