Petugas Terus Berikan Sosialisasi dan Edukasi kepada Warga Kejobong
PURBALINGGA—Sebagai upaya mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Kejobong, petugas gabungan tiga pilar tingkatan patroli malam.
Petugas gabungan tiga pilar terdiri dari Koramil 07/Kejobong, Polsek Kejobong dan Satpol Kecamatan
Kejobong melaksanakan patroli penegakan protokol kesehatan yang
menyasar tempat-tempat keramaian. Kegiatan bertempat di sepanjang Jalan
Raya Kejobong, Kecamatan Kejobong, Kabupaten Purbalingga, (20/12/2021).
Sertu
Ardi Waluyo anggota Koramil 07/Kejobong yang tergabung dalam patroli
tersebut mengatakan kita pastikan prokes dilaksanakan di tempat-tempat
keramaian. Untuk mengantisipasi atau mencegah terjadinya penyebaran
virus Corona.
“Kita
laksanakan patroli ke tempat keramaian dan pastikan secara nyata bahwa
di setiap minimarket menyediakan prasarana prokes,” kata Sertu Ardi
Waluyo.
Ia
menambahkan dalam kegiatan ini edukasi dan sosialisasi tentang prokes
juga diberikan kepada warga dan para pemilik minimarket. Agar kedepannya
untuk mematuhi prokes lebih ditingkatkan lagi.
“Pertahankan
dan tingkatkan untuk patuhi prokes dimanapun berada, sekarang PPKM
Level 2 semoga kedepannya menjadi Level 1,” harapannya.
Ditempat
terpisah Danramil 07/Kejobong Lettu Inf Suryono menyampaikan pihaknya
akan terus bersinergi dengan Instansi terkait untuk mengatasi pandemi
Covid-19, Khususnya di Kecamatan Kejobong.
“Secara
rutin kita laksanakan patroli malam, agar warga Kejobong mematuhi
prokes apabila beraktifitas di tempat umum, seperti memakai masker dan
jaga jarak,” tegasnya.
(KN)
Komentar
Posting Komentar