Sosialisasi Prokes Terus Dilaksanakaan, Pandemi Covid-19 Cepat Berakhir
PURBALINGGA—Sebagai
upaya untuk mengatasi masa pandemi ini, petugas gabungan Kecamatan
Karangreja melaksanakan patroli penegakan protokol kesehatan dengan
sasaran minimarket.
Petugas
gabungan terdiri dari Koramil 09/Karangreja dan instansi terkait
melaksanakan patroli penegakan prokes di wilayahnya dalam rangka
pengawasan PPKM Level 2. Kali ini yang menjadi sasaran patroli yaitu
minimarket yang ada di sepanjang Jalan Raya Karangreja, Kecamatan
Karangreja, Kabupaten Purbalingga, (28/12/2021).
Serma
Robert Batuud Koramil 09/Karangreja yang tergabung dalam kegiatan
tersebut mengatakan tujuannya agar warga di Kecamatan Karangreja
mematuhi prokes dimanapun berada. Dengan memakai masker dan jaga jarak
di tempat umum.
“Dengan
warga mematuhi prokes diharapkan masa pandemi Covid-19 segera berakhir
dan penyebaran virus ini bisa di cegah,” kata Serma Robert.
Ia
menambahkan, dalam patroli ini sosialisasi dan edukasi tentang prokes
juga diberikan kepada warga dan pemilik minimarket. Sehingga warga dan
pemilik minimarket mengetahui pentingnya mematuhi prokes di masa pandemi
ini.
“Sosialisasi
ini penting, apabila warga mematuhinya maka masa pandemi ini akan cepat
berakhir, karena penyebarannya bisa di putus. mari kita patuhi prokes
apabila berada di tempat umum,” terangnya.
Ditempat
terpisah Pasi Ops (Perwira Seksi Operasi) Kapten Arm Mindoko
menyampaikan patroli ini dilakukan baik siang dan malam hari serta
dilakukan di tempat-tempat yang berbeda. Hal ini sebagai upaya
percepatan penanganan masa pandemi Covid-19 di Purbalingga.
“Kita
ada 13 Koramil di setiap kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten
Purbalingga, dan setiap malam melaksanakan patroli penegakan prokes
dengan tempat sesuai wilayah Koramil masing-masing,” jelasnya.
(KN)
Komentar
Posting Komentar