Musdesus Penetapan KPM BLT DD Rajawana, Tetap Patuhi Prokes
PURBALINGGA--
Sebagai bentuk kepedulian Babinsa, selalu hadir si setiap kegiatan desa
binaanya untuk menjaga wilayah agar selalu aman dan kondusif.
Seperti
yang dilakukan oleh Babinsa Serma Widiyo Koramil 11/Karangmoncol
menghadiri Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) penetapan Keluarga Penerima
Manfaat (KPM) BLT Dana Desa Tahun 2022. Kegiatan bertempat di Aula Desa
Rajawana, Kecamatan Karangmoncol, Kabupaten Purbalingga, (25/01/2021).
Serma
Widiyo selaku Babinsa Desa Rajawana mengatakan Musdesus kali ini
membahas persoalan terkait mendata penerimaan BLT DD tahun 2022 untuk
warga Desa Rajawana. Pihaknya dengan pemdes Rajawana mengecek langsung
ke rumah-rumah warga.
"Kita pastikan secara
nyata para penerima BLT DD ini mana yang berhak menerima dan yang
benar-benar tidak mampu," kata Serma Widiyo.
Sementara
itu, Kepala Desa Rajawana Suwanto berpesan kepada warganya untuk turut
serta mengawal segala bentuk bantuan sosial yang diberikan oleh
Pemerintah kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkannya.
”Tugas kita adalah mengawal bantuan ini sampai kepada penerima secara tepat sasaran," tegasnya.
Dalam pelaksanaan kegiatan ini protokol kesehatan di laksanakan dengan ketat, peserta wajib memakai masker dan jaga jarak.
(KN)
Komentar
Posting Komentar