Penegakan Prokes Tingkat Kecamatan, Sasar Padagang Kaki Lima
PURBALINGGA—Dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayahnya, Koramil 02/kaligondang bersama Instansi lainnya menggelar patroli malam penegakan prokes di wilayah binaan.
Dalam
kegiatan tersebut melewati rute di Jalan Kalikajar - Kembaran Wetan -
Cilapar, Kecamatan Kaligondang, Kabupaten Purbalingga, (18/01/2022).
Serka
Lasmoko anggota Koramil 02/Kaligondang yang tergabung dalam kegiatan
patroli mengatakan, patroli ini bertujuan mengingatkan kepada warga
Kecamatan Kaligondang untuk mematuhi prokes saat berada di tempat umum,
dengan memakai masker dan jaga jarak.
“Kita
lakukan patroli malam di tempat keramaian yang ada di Kecamatan
Kaligondang dan memastikan warga mematuhi prokes,” kata Serka Lasmoko.
Dalam
kegiatan tersebut, petugas memberikan edukasi dan sosialisasi tentang
prokes kepada warga Kaligondang, agar warga Kaligondang lebih mengerti
akan pentingnya prokes di masa pandemi Covid-19.
“Prokes
sangatlah penting dipatuhi, karena prokes merupakan salah satu cara
mencegah penularan Virus Corona kepada kita maupun orang lain. Untuk itu
mari kita patuhi prokes dimanapun berada,” imbaunya.
Ditempat
terpisah Danramil 02/Kaligondang Arm Sudiyo membenarkan bahwa Koramil
kaligondang bersama Instansi terkait dengan terprogram melaksanakan
patroli malam penegakan prokes.
“Kita
laksanakan kegiatan ini sebagai salah satu cara mempercepat penanganan
masa pandemi Covid-19 yang ada di wilayah Kecamatan Kaligondang dan pada
umumnya di Kabupaten Purbalingga,” jelasnya.
(KN)
Komentar
Posting Komentar