Petugas Gabungan Tegur Pelanggar Prokes
PURBALINGGA--Sebagai
upaya untuk mengatasi masa pandemi Covid-19 di wilayah Kabupaten
Purbalingga, petugas gabungan terus melakukan patroli penegakan prokes
kepada warga Purbalingga.
Petugas
gabungan tingkat Kabupaten Purbalingga yang terdiri dari Kodim
0702/Purbalingga bersama Instansi terkait melaksanakan operasi penegakan
prokes. Kegiatan bertempat di Jalan Lingkar Alun-alun, Kecamatan
Purbalingga, Kabupaten Purbalingga, (19/01/2022).
Serda
Suwarso anggota Kodim 0702/Purbalingga yang tergabung dalam kegiatan
tersebut mengatakan tujuan dari kegiatan ini untuk mendisiplinkan warga
Purbalingga mematuhi prokes. Diharapkan dengan warga mematuhi prokes,
Purbalingga akan terbebas dari masa pandemi.
"Kita pastikan warga yang melintas di jalan mematuhi prokes, dengan memakai masker saat berkendara," kata Serda Suwarso.
Ia menambahkan, dalam kegiatan tersebut ada 6 orang warga Purbalingga yang kedapatan tidak mematuhi prokes saat berkendara.
"Para
pelanggar prokes di suruh minggir di tepi jalan, oleh petugas gabungan
langsung diberikan teguran lisan dan diminta lain kali apabila akan
beraktivitas di tempat umum harus memakai masker," tegasnya.
Ditempat
yang terpisah, Pasi Ops Kodim 0702/Purbalingga Kapten Arm Mindoko
menyampaikan bahwa kodim 0702/Purbalingga akan terus bergabung dengan
Instansi terkait untuk mangatasi masa pandemi ini.
"Kita
akan terus bersinergi dengan Polres Purbalingga dan Pemda Purbalingga
dalam hal mempercepat penanganan masa pandemi Covid-19 dengan
melaksanakan patroli penegakan prokes di wilayah Purbalingga," ucapnya.
(KN)
Komentar
Posting Komentar