Satgas Kecamatan Karangreja Tingkatkan Patroli Penegakan Prokes
PURBALINGGA—Pengawasan
PPKM Level 2 di wilayah Kecamatan Karangreja terus di lakukan oleh
Satgas Covid-19 kepada warganya untuk lebih meningkatkan kesadaran
patuhi protokol kesehatan.
Koramil
09/Karangreja bersama Instansi terkait di wilayah Kecamatan Karangreja
terus tingkatan kegiatan patroli malam penegakan prokes. Kegiatan ini
menyasar toko, minimarket dan pedagang kaki lima di Jalan Raya
Karangreja, Kecamatan Karangreja, Kabupaten Purbalingga, (19/01/2022).
Sertu
Eko Harianto anggota Koramil 09/Karangreja yang tergabung dalam
kegiatan tersebut mengatakan patroli ini ditujukan kepada warga untuk
lebih meningkatkan patuhi prokes.
“Kita
pastikan kepada warga Kecamatan Karangreja yang berada di sini wajib
memakai masker dan jaga jarak,” kata Sertu Eko Harianto.
Ia
menambahkan, dalam kegiatan ini edukasi dan sosialisasi tentang prokes
juga diberikan kepada warga Karangreja untuk selalu patuhi prokes
dimanapun berada.
”
Dengan adanya sosialisasi dan edukasi ini, warga lebih jelas dan tau
apa manfaatnya mematuhi prokes, dan diharapkan warga Karangreja
mematuhinya,” tambahnya.
Di
tempat yang terpisah, Danramil 09/Karangreja Kapten Chb Riswanto
menyampaikan kita akan terus lakukan patroli penegakan prokes di
wilayah.
“Kita
bersama Instansi terkait, akan terus melakukan patroli penegakan prokes
dan sosialisasi tentang prokes kepada warganya, sampai masa pandemi ini
selesai,” tegasnya.
(KN)
Komentar
Posting Komentar