PTM Terbatas Diberlakukan, Vaksinasi Digencarkan
PURBALINGGA
– Setelah sempat selama sepekan siswa sekolah di Kabupaten Purbalingga
melaksanakan kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) sebagai salah satu
dampak adanya peningkatan kasus terkonfirmasi positif Covid-19, kini
kebijakan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas kembali digulirkan Pemerintah
Kabupaten Purbalingga.
Hal
ini seperti diungkapkan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
(Dindikbud) Purbalingga, Tri Gunawan Setyadi saat dikonfirmasi yang
menuturkan jika secara terbatas Pembejaran Tatap Muka bagi siswa sekolah
di Kabupaten Purbalingga diberlakukan kembali, (15/2/2022).
"Kita
kembali melaksanakan PTM Terbatas mulai Senin, 14 Februari 2022. Siswa
masuk 50 persen setiap harinya," katanya menjelaskan.
Ia
juga menyampaikan jika pihaknya telah berkoordinasi dengan seluruh
Kepala Sekolah baik tingkat TK/PAUD, SD, SMP, Korwilcam Dindikbud maupun
Ka Cabdin IX untuk tingkat SMA/SMK sederajat terkait antisipasi
penyebaran Covid-19, salah satunya terkait pelaksanaan protokol
kesehatan. Kepala Sekolah juga diminta melaporkan setiap perkembangan
dalam pelaksanaan PTM Terbatas di sekolahnya.
"Termasuk jika ada siswa atau guru yang suspeck Covid-19 untuk dilaporkan,” lanjutnya.
Terkait hal ini, Kodim 0702/Purbalingga selaku salah satu unsur dalam Satgas Covid-19 Kabupaten
Purbalingga
melalui Perwira Seksi Operasi Kodim 0702/Purbalingga Lettu Inf M.
Iskandar menuturkan jika pihaknya juga akan turut aktif memantau
pelaksanaan PTM Terbatas di Purbalingga termasuk menggencarkan vaksinasi
sebagai salah satu upaya membentuk herd immunity di masyarakat.
"Melalui
Babinsa di wilayah, kami perintahkan untuk memantau pelaksanaannya
termasuk vaksinasi akan terus kita gencarkan guna mempercepat target
capaian vaksinasi," ungkapnya.
(SF)
Komentar
Posting Komentar