Tempat Keramaian Dipantau Petugas
PURBALINGGA – Dengan adanya peningkatan kasus Covid-19 akhir-akhir ini di Purbalingga, kini tempat-tempat keramaian yang dapat memicu keramaian maupun kerumunan dipantau secara ketat oleh Tim Gabungan Satgas Covid 19 tingkat Kabupaten, dengan tujuan mencegah meluasnya penyebaran Virus Corona.
Adapun tempat-tempat yang akan disasar petugas diantaranya Minimarket, Pertokoan maupun Warung-warung di Sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Purbalingga, Kabupaten Purbalingga, Rabu (15/2/2022).
Menurut Serda Sofyan Babinsa Koramil 01/Purbalingga selaku anggota tim menjelaskan, bahwa perlunya dilakukan pemantauan yaitu untuk mengetahui tingkat kepatuhan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan.
''Sesuai pemantauan dilapangan, petugas mendapati adanya kerumunan warga di warung-warung diantaranya dua orang tidak menggunakan masker,'' jelasnya.
Selain itu pihaknya bersama petugas lainnya mengimbau pemilik warung agar tutup sesuai waktu yang sudah ditentukan oleh pemerintah, sehingga tidak terjadi kerumunan hingga larut malam.
Sementara Perwira Seksi Operasi (Pasiops) Kodim 0702 Purbalingga Kapten Arm Mindoko turut menuturkan, jika pentingnya digalakkan pemantauan oleh para petugas yaitu untuk mengetahui tingkat kepatuhan masyarakat maupun pemilik usaha pada protokol kesehatan.
''Harapannya masyarakat mau mendukung program pemerintah dalam penanganan Covid 19 di Purbalingga,'' tuturnya. (Mk)
Komentar
Posting Komentar