Cegah Covid-19, Tempat Umum Dipantau Petugas
PURBALINGGA
– Guna mencegah penyebaran Covid-19, kini tempat-tempat umum yang dapat
memicu kerumunan dipantau oleh tim gabungan satgas Covid- 19 tingkat
Kabupaten Purbalingga.
Adapun tempat-tempat yang akan disasar
petugas diantaranya Minimarket, Pertokoan maupun Warung-warung di
Sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Purbalingga, Kabupaten
Purbalingga, Senin malam (01/04/2022).
Menurut Serda Sofyan
Babinsa Koramil 01/Purbalingga selaku anggota tim menjelaskan, bahwa
perlunya dilakukan pemantauan yaitu untuk mengetahui tingkat kepatuhan
masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan.
''Sesuai pemantauan
dilapangan, petugas mendapati adanya kerumunan warga di warung-warung
diantaranya dua orang tidak menggunakan masker,'' jelasnya.
Selain
itu pihaknya bersama petugas lainnya mengimbau pemilik warung agar
tutup sesuai waktu yang sudah ditentukan oleh pemerintah, sehingga tidak
terjadi kerumunan hingga larut malam.
Sementara Perwira Seksi
Operasi (Pasiops) Kodim 0702 Purbalingga Lettu Inf Muhammad Iskandar
menuturkan, bahwa pentingnya digalakkan pemantauan oleh para petugas
yaitu untuk mengetahui tingkat kepatuhan masyarakat maupun pemilik usaha
pada protokol kesehatan.
''Harapannya masyarakat turut mendukung program pemerintah dalam penanganan Covid 19 di Purbalingga,'' tuturnya. (Mk)
Komentar
Posting Komentar