Pengendara Diminta Terapkan Prokes

 

 


PURBALINGGA - Dengan aktifnya operasi yustisi, petugas gabungan Covid-19 Kabupaten Purbalingga meminta pengendara tetap menerapkan protokol kesehatan.


Aksi tersebut dilakukan oleh para anggota Kodim 0702/Purbalingga bersama instansi terkait dengan sasaran para pengendara yang sedang melintasi Jalan Raya diseputaran Alun-alun Purbalingga, Jumat (23/3/2022).


Menurut Salah satu anggota Kodim 0702/Purbalingga Serma M. Carol yang tergabung dalam tim operasi yustisi menyampaikan, dengan digelarnya kegiatan tersebut secara rutin guna memastikan tingkat kedisiplinan penerapan prokes para pengendara di jalan raya. 


''Petugas terus mengajak para pengendara tetap mematuhi protokol kesehatan, jika bepergian wajib memakai masker,'' ungkapnya.


Ia juga menyampaikan, jika adanya imbauan secara rutin oleh petugas gabungan diharapkan para pengendara timbul kesadaran dalam mentaati prokes, untuk menyikapi dimasa pandemi. 


Sementara dipihak lain Bripka Toni salah satu anggota Polres Purbalingga yang tergabung dalam tim turut menambahkan, jika patroli gabungan terus dilakukan dengan harapan untuk memperketat penerapan protokol kesehatan dimasa PPKM level 2 dengan mengedepankan pendekatan secara humanis kepada pengendara dalam penyampaian imbauan. (Mk)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Wahana Baru Dinosaurus di Dinoland D'LAS Memikat Wisatawan

Berkah Ramadhan, Koramil 04/Kutasai Bagi Takjil

Babinsa Kejobong Cek TKP Kebakaran di Wilayah Binaannya