Petugas Ajak Pengendara Wajib Pakai Masker
PURBALINGGA
– Guna mengantisipasi terjadinya penyebaran Covid-19, Petugas gabungan
Kabupaten Purbalingga senantiasa mengajak para pengendara wajib
mengenakan masker, kegiatan tersebut dipusatkan kepada pengguna jalan
yang melintasi jalur perkotaan, tepatnya di Jalur Lingkar Alun -alun
Purbalingga, Selasa (01/04/2022).
Menurut keterangan Serda
Supriyanto anggota Kodim 0702 Purbalingga selaku tim gabungan
menjelaskan, bahwa kegiatan tersebut merupakan upaya pencegahan Covid-19
sekaligus mengajak warga maupun para pengendara selalu menerapkan
protokol kesehatan (Prokes) ditengah pandemi Covid-19.
“ Masih
ada pengendara lalai tak pakai masker, sehingga petugas membagikan
masker karena penerapan Prokes merupakan langkah dalam mengantisipasi
terjadinya penyebaran Covid-19, “ jelasnya.
Kemudian pihaknya
berharap dengan timbulnya kesadaran masyarakat mematuhi protokol
kesehatan harapannya dapat mencegah lajunya penyebaran Covid-19 di
wilayah Kabupaten Purbalingga.
Sementara Perwira Seksi Operasi
Kodim 0702 Purbalingga menambahkan, bahwa aktifnya petugas turun
langsung ke lapangan guna memantau tingkat kedisiplinan masyarakat dalam
menerapkan Prokes dengan tujuan mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah
Purbalingga.
“ Semoga upaya yang dilakukan petugas dalam
melakukan imbauan maupun edukasi kepada masyarakat dapat mendukung
pemerintah dalam menangani Covid-19 di wilayah Kabupaten Purbalingga,”
pungkasnya. (Mk)
Komentar
Posting Komentar