Pengukuhan dan Pengambilan Sumpah Anggota BPD Desa Panican, Patuhi Prokes
PURBALINGGA—Serka
Kiswanto mewakili Danramil 06/Kemangkon menghadiri kegiatan pengukuhan
RT, RW Desa Panican masa bakti Tahun 2022-2027 dan pengambilan sumpah
anggota BPD Pergantian Antar Waktu (PAW) masa bakti Tahun 2018-2024.
Kegiatan bertempat di Aula Balai Desa Panican, Kecamatan Kemangkon,
Kabupaten Purbalingga, (07/07/2022).
Pergantian
pengurus RT dan Rw di desa merupakan hal yang wajar dilakukan guna
untuk mereorganisasi dan menambah semangat bekerja. Berdasarkan surat
keputusan kepala Desa Panican 141/ 13 / Tahun 2022 tanggal 4 Juli 2022
maka ditetapkan ketua RT dan RW terpilih Desa Panican 2022 sebanyak 24
orang ketua RT dan 8 0rang ketua RW.
Tidak
hanya ketua RT dan RW saja yang di tetapkan, pengambilan sumpah anggota
BPD (Badan Permusyawaratan Desa) juga dilaksanakan. Berdasarkan
Keputusan Bupati Purbalingga Nomor 144/214 Tahun 2022 tentang peresmian
pengisian anggota BPD Pergantian Antar waktu Desa Panican masa bhakti
Tahun 2018-2024, sebanyak 2 orang.
Dalam
kegiatan tersebut turut di hadiri oleh Camat Kemangkon Kustinah S.STP.,
M.Si, Kades Panican Suharto, mewakili Danramil 06/Kemangkon Serka
Kiswanto, mewakili Kapolsek Kemangkon Aiptu Mardi Ketua BPD Panican
Farip Sarifudin dan Para ketua RT, RW dan anggota BPD Desa Panican
terlantik. (KN)
Komentar
Posting Komentar