Pengukuhan dan Pengambilan Sumpah Anggota BPD Desa Panican, Patuhi Prokes

 

 Mungkin gambar 4 orang, orang berdiri dan dalam ruangan


PURBALINGGA—Serka Kiswanto mewakili Danramil 06/Kemangkon menghadiri kegiatan pengukuhan RT, RW Desa Panican masa bakti Tahun 2022-2027 dan pengambilan sumpah anggota BPD Pergantian Antar Waktu (PAW) masa bakti Tahun 2018-2024. Kegiatan bertempat di Aula Balai Desa Panican, Kecamatan Kemangkon, Kabupaten Purbalingga, (07/07/2022).
 
Pergantian pengurus RT dan Rw di desa merupakan hal yang wajar dilakukan guna untuk mereorganisasi dan menambah semangat bekerja. Berdasarkan surat keputusan kepala Desa Panican 141/ 13 / Tahun 2022 tanggal 4 Juli 2022 maka ditetapkan ketua RT dan RW terpilih Desa Panican 2022 sebanyak 24 orang ketua RT dan 8 0rang ketua RW.
 
Tidak hanya ketua RT dan RW saja yang di tetapkan, pengambilan sumpah anggota BPD (Badan Permusyawaratan Desa) juga dilaksanakan. Berdasarkan Keputusan Bupati Purbalingga Nomor 144/214 Tahun 2022 tentang peresmian pengisian anggota BPD Pergantian Antar waktu Desa Panican masa bhakti Tahun 2018-2024, sebanyak 2 orang.
 
Dalam kegiatan tersebut turut di hadiri oleh Camat Kemangkon Kustinah S.STP., M.Si, Kades Panican Suharto, mewakili Danramil 06/Kemangkon Serka Kiswanto, mewakili Kapolsek Kemangkon Aiptu Mardi Ketua BPD Panican Farip Sarifudin dan Para ketua RT, RW dan anggota BPD Desa Panican terlantik. (KN)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Wahana Baru Dinosaurus di Dinoland D'LAS Memikat Wisatawan

Berkah Ramadhan, Koramil 04/Kutasai Bagi Takjil

Babinsa Kejobong Cek TKP Kebakaran di Wilayah Binaannya