Momen HUT Kemerdekaan RI Ke- 77, Warga Binaan Rutan Purbalingga Dapat Remisi
PURBALINGGA
- Momen Hari Kemerdekaan Republik Indonesia sangat dinantikan oleh
Warga Binaan Pemasyarakatan di Rumah Tahananan Purbalingga. Ada 89 orang
narapidana yang mendapatkan remisi umum dalam rangka Peringatan Hari
Ulang Tahun Kemerdekaan Ke-77 Republik Indonesia.
Acara
tersebut dihadiri Dandim 0702/Purbalingga Letkol Inf Dipo Sabungan
Lumban Gaul bersama jajaran Forkopimda yang berlangsung di Rumah Tahanan Kelas IIB Purbalingga, Rabu (17/8/2022).
Pada
kesempatan Plt. Kepala Rutan Kelas IIB Purbalingga melalui Ka Rupbasan
Tri Agung Ariyanto menyampaikan, jika di Rumah Tahanan (Rutan)
Purbalingga untuk saat ini dalam kondisi aman dan kodusif, jumlah warga
binaan pada saat ini ada 144 orang yang terdiri dari 32 tahanan dan 112
narapidana.
"Pada
tahun 2022 ini yang mendapatkan remisi umum sejumlah 89 orang, terdiri
dari remisi sementara 1 sampai dengan 5 bulan ada 88 orang dan remisi
langsung bebas ada 1 orang,'' ujar Tri Agung Ariyanto.
Pihaknya
juga menambahkan, adapun 32 orang tahanan tidak mendapatkan remisi,
karena memang belum ingkrah dan kemudian narapidana tipikor ada 5 orang,
karena belum membayar denda serta 18 orang narapidana belum memenuhi
syarat administratif karena belum mencapai enam bulan.
Sementara
Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi turut menjelaskan, jika
pemberian remisi ini merupakan agenda rutin yang diselenggarakan setiap
tahun dimomentum Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia dan
pemberian remisi umum kepada warga binaan pemasyarakatan sesuai dengan
apa yang menjadi peraturan menteri hukum dan hak asasi manusia.
"Pemberian
remisi merupakan bentuk penghargaan kepada warga binaan pemasyarakatan
yang selama masa pembinaan telah menunjukkan kelakuhan yang baik," jelas
Bupati.
Selain
itu Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi mengucapkan selamat kepada
89 orang warga binaan pemasyarakatan yang hari ini mendapatkan remisi
umum dari negara di momentum HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke- 77,
kami berharap remisi ini dapat membangkitkan semangat dan motivasi bagi
warga binaan pemasyarakatan Rutan Purbalingga untuk bertingkahlaku
semakin baik lagi dan tentunya hal ini nanti bisa memberikan manfaat
serta dapat menjadikan berkah bagi kita semua. (Mk)
Komentar
Posting Komentar