Dandim 0702/Purbalingga Lakukan Pengecekan Lahan Milik TNI - AD
PURBALINGGA--
Komandan Kodim 0702/Purbalingga Letkol Inf Dipo Sabungan Lumban Gaol
bersama Perwira Stafnya melaksanakan pengecekan batas-batas lahan milik
TNI - AD yang berada di wilayah Purbalingga. Kegiatan bertempat di Desa
Karangjengkol, Kecamatan Kutasari, Kabupaten Purbalingga, (15/03/2023).
Pada saat pengecekan, Komandan Kodim 0702/Purbalingga Letkol Inf Dipo Sabungan Lumban Gaol mengatakan, pengecekan ini harus
dilakukan guna menjaga batas-batas lahan milik TNI-AD agar tidak
bergeser, karena lahan ini berbatasan langsung dengan lahan milik
warga.
"Dengan
dilakukan pengecekan lahan ini, diharapkan lahan Milik TNI-AD tidak
akan berkurang sejengkal tanah pun, karena lahan ini terletak di wilayah
Kodim 0702/Purbalingga, jadi sudah seharusnya kita lakukan pengecekan
secara berkala," kata Dandim 0702/Purbalingga.
Lanjut
Dandim 0702/Purbalingga, tanah aset milik TNI AD merupakan barang milik
negara yang perlu diamankan baik dari segi fisik, non fisik dan
administrasi, tanah TNI AD yang berada di Desa Karangjengkol Kecamatan
Kutasari.
“Pengecekan
patok batas tanah ini secara rutin dilaksanakan pertiga bulan sekali
mengantisipasi patok tersebut rusak atau hilang, permasalahan batas
patok tanah sangat rawan,” tambahnya.
Untuk
itu terhadap aset milik Negara perlu didaftarkan ke dalam Inventarisasi
Kekayaan Milik Negara, guna menghindari penyerobotan tanah milik TNI -
AD dan meredam keinginan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab atas
lahan Milik TNI AD. (Kn)
Komentar
Posting Komentar