TMMD Desa Karangbawang Bekali Masyarakat Tentang Bahaya Narkoba
PURBALINGGA - Selain sasaran fisik program TNI Manunggal
Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap I di Desa Karangbawang juga
menyasar kegiatan non fisik seperti adanya berbagai penyuluhan.
Salahsatunya
pembekalan masyarakat tentang bahaya narkoba melalui penyuluhan oleh
Badan Narkotika Nasional Purbalingga di Balai Desa Wlahar, Kecamatan
Rembang, Kabupaten Purbalingga, (16/5/23).
Pada kesempatan
tersebut Badan Narkotika Nasional Purbalingga Awan Pratama menyampaikan,
narkotika merupakan zat atau obat baik yang bersifat alamiah, sintetis,
maupun semi sintetis yang dapat menimbulkan efek penurunan kesadaran,
halusinasi, serta daya rangsang.
"Penyalahgunaan narkoba pada
tubuh manusia akan mengakibatkan gangguan pada jantung, gangguan
peredaran darah, dehidrasi yang membuat tubuh mengalami kejang-kejang,
halusinasi, perilaku agresif dan rasa sesak bagian dada, hemoprosik,
pernapasan tidak akan bekerja dengan baik serta akan lebih mudah
merasakan lelah, hilang ingatan, lalu dapat terinfeksi penyakit menular
berbahaya seperti HIV AIDSHepatitis dan TBC," terangnya.
Sementara
Pgs Perwira Seksi Teritorial Kodim 0702/Purbalingga melalui Bintara
Staf Teritorial Sertu Kukuh Krisnadi turut menuturkan, dengan adannya
penyuluhan dari Badan Narkotika Nasional Purbalingga kepada masyarakat
dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang bahaya penyalahgunaan
narkoba serta menyelamatkan masyarakat maupun generasi muda dari bahaya
narkoba.
"Penyuluhan bahaya narkoba dengan harapan agar
masyarakat maupun generasi muda tidak mendekati atau mengenalnya,
setelah mengetahui akan dampak dan bahaya narkoba tersebut," tutur Sertu
Kukuh Krisnadi. (Mk
Komentar
Posting Komentar