RTLH Jadi Sasaran TMMD Reguler Ke- 119 Kodim Purbalingga

 




PURBALINGGA - TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler Ke- 119 Kodim 0702/Purbalingga menyentuh sasaran tambahan, salah satunya rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Poniran (42) di Desa Tejasari, Kecamatan Kaligondang, Kabupaten Purbalingga, (21/2/2024).

Lettu Inf Suriyono selaku Perwira Seksi Teritorial Kodim 0702/Purbalingga menyampaikan, jika Poniran (42) merupakan salah satu penerima bantuan rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Program TMMD, karena kondisinya yang sudah tidak layak dan tidak nyaman untuk ditempati.

"Pembongkaran dilakukan secara bersama-sama oleh anggota TNI dan warga yang tergabung dalam tim bedah RTLH", ungkapnya.

Lebih lanjut Pasiter menjelaskan, pihaknya akan terus berupaya untuk membantu masyarakat terutama dalam menekan angka Rumah Tidak layak huni (RTLH) dengan mengadakan kolaborasi dengan pihak terkait, mengingat manfaatnya langsung yang dapat dirasakan oleh pemilik rumah khususnya dan masyarakat pada umumnya.

"Semoga rehab Rumah Tidak Layak Huni nantinya dapat bermanfaat bagi pemilik rumah dan bisa tinggal serta hidup lebih nyaman," jelasnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Wahana Baru Dinosaurus di Dinoland D'LAS Memikat Wisatawan

Berkah Ramadhan, Koramil 04/Kutasai Bagi Takjil

Babinsa Kejobong Cek TKP Kebakaran di Wilayah Binaannya