Sasaran Non Fisik TMMD Reguler Ke-119 Kodim 0702/Purbalingga

 



PURBALINGGA-- TMMD Reguler ke-119 Kodim 0702/Purbalingga Korem 071/Wijayakusuma mempunyai 2 sasaran yaitu sasaran fisik dan sasaran non fisik serta sasaran tambahan pembangunan RTLH bagi warga yang kurang mampu.

Kali ini, Kasi Komsos Dirga Lanud JB Soedirman Letda Tek S. Riono didampingi oleh Pasiter Kodim 0702/Purbalingga Lettu Inf Suriyono memberikan penyuluhan bahaya balon udara, salah satu sasaran fon fisik TMMD Reguler ke-119 Tahun 2024. Kegiatan bertempat di Aula Balai Desa Penaruban, Kecamatan Kaligondang, Kabupaten Purbalingga, (06/03/2024).

Pada kesempatan tersebut, Kasi Komsos Dirga Lanud JB Soedirman Letda Tek S. Riono mengatakan, balon udara membahayakan keselamatan pesawat udara, karena pesawat dapat menabrak atau tertabrak balon-balon udara tersebut.

"Artinya, balon udara dapat menyebabkan kecelakaan pesawat, seperti tersangkut disayap, ekor, flight control rudder, elevator dan aileron. Pesawat akan susah dikendalikan atau kehilangan kendali, balon udara juga bisa saja masuk ke dalam mesin pesawat, " jelasnya.

Oleh karena itu, warga Kecamatan Kaligondang diharapkan tidak menerbangkan balon udara karena di Kabupaten Purbalingga mempunyai Bandara Jenderal Besar Soedirman agar penerbangan di Bandara tersebut tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Ditempat yang sama, Pasiter Kodim 0702/Purbalingga Lettu Inf Suriyono mengajak warga Desa Penaruban untuk tidak menerbangkan balon udara, karena hal itu bisa menyebabkan kecelakaan pesawat seperti apa yang telah di sampaikan oleh Letda Tek S. Riono dari Lanud JB Soedirman.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Wahana Baru Dinosaurus di Dinoland D'LAS Memikat Wisatawan

Berkah Ramadhan, Koramil 04/Kutasai Bagi Takjil

Babinsa Kejobong Cek TKP Kebakaran di Wilayah Binaannya