Prajurit, PNS, Persit Kodim 0702/Purbalingga dan Minvetcad IV/02 Purbalingga Terima Penyuluhan Dari Kumdam IV/Diponegoro
PURBALINGGA - Prajurit, PNS, Persit Kodim 0702/Purbalingga dan Anggota Minvetcad IV/02 Purbalingga menerima penyuluhan hukum dari Kumdam IV/Diponegoro, di Indoor Cokro Sunarjo, Komplek Markas Kodim 0702/Purbalingga, Rabu (4/8/2024).
Dalam sambutannya, Dandim 0702/Purbalingga Letkol Inf Dipo Sabungan Lumban Gaol menyampaikan, jika penyuluhan hukum yang dilaksanakan merupakan bagian penting dalam upaya membangun pemahaman yang mendalam dan konprehensif mengenai aturan hukum yang mengikat Prajurit TNI.
"Kegiatan digelar bukan sekedar formalitas, melainkan untuk memperkuat pondasi moral dan etika dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai abdi negara," ungkapnya.
Dandim berharap, jika penyuluhan merupakan momentum yang dapat meningkatkan kesadaran hukum dan memperkuat komitmen dalam menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku.
"Dengan demikian diharapkan dapat menjaga kehormatan diri, nama baik satuan dan berkontribusi dalam menciptakan tatanan yang harmonis ditengah masyarakat," harap Dandim.
Waka Kum Dam IV/Diponegoro Letkol Chk Endro Winarno, selaku Ketua Tim Penyuluhan Hukum memberikan penyuluhan hukum dengan menjelaskan aturan-aturan baru tentang bantuan hukum.
"Bantuan hukum dilingkungan TNI-AD berperan penting dalam melindungi hak-hak Prajurit, PNS dan keluarganya yang terlibat dalam suatu perkara hukum, bantuan hukum juga membantu melindungi hak dan kepentingan Prajurit, PNS dan lembaga TNI terhadap gugatan dari pihak lain," jelasnya mengakhiri.
Komentar
Posting Komentar