135 Warga Desa Majapura Terima Sertifikat Tanah Program PTSL

 




PURBALINGGA—Menjaga wilayah binaan tetap aman dan kondusif, Babinsa selalu hadir disetiap kegiatan yang di lakukan oleh warga binaannya.

Serka Nanang S Babinsa Koramil 08/Bobotsari Kodim 0702/Purbalingga melaksanakan pendampingan kepada warga binaannya saat menerima sertifikat tanah program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap). Kegiatan bertempat di Aula Balai Desa Majapura, Kecamatan Bobotsari, Kabupaten Purbalingga, (15/11/2024).

Kepala Desa Majapura Retno Hendarwati S.AP mengatakan, pembagian sertifikat tanah ini merupakan program PTSL dari pemerintah yang ditujukan kepada warga yang mempunyai tanah tetapi belum ada sertifikat tanahnya, dengan tujuan agar warga mempunyai surat yang sah dan legal dimata hukum yang berlaku di Indonesia.

“Ada 135 orang warga Desa Majapura yang mendaftar untuk membuat sertifikat melalui program ini, dan pada hari ini akan diserahkan secara simbolis perwakilan dari BPN (Badan Pertanahan Nasional) kepada warga,” katanya.

Di tempat yang sama, Serka Nanang S selaku Babinsa Majapura menyampaikan, kepada warga binaanya yang belum mempunyai sertifikat tanah agar mendaftarkan di Pemdes Majapura untuk didata dan selanjutnya akan diserahkan ke BPN Kabupaten Purbalingga untuk ditindak lanjuti.

“PTSL ini merupakan program Nasional dari Pemerintah untuk segera membuat sertifikat tanah kepada warga Indonesia yang belum mempunyai sertifikat tanah,” jelasnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Wahana Baru Dinosaurus di Dinoland D'LAS Memikat Wisatawan

Berkah Ramadhan, Koramil 04/Kutasai Bagi Takjil

Babinsa Kejobong Cek TKP Kebakaran di Wilayah Binaannya