135 Warga Desa Majapura Terima Sertifikat Tanah Program PTSL
PURBALINGGA—Menjaga
wilayah binaan tetap aman dan kondusif, Babinsa selalu hadir disetiap
kegiatan yang di lakukan oleh warga binaannya.
Serka Nanang S
Babinsa Koramil 08/Bobotsari Kodim 0702/Purbalingga melaksanakan
pendampingan kepada warga binaannya saat menerima sertifikat tanah
program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap). Kegiatan bertempat
di Aula Balai Desa Majapura, Kecamatan Bobotsari, Kabupaten Purbalingga,
(15/11/2024).
Kepala Desa Majapura Retno Hendarwati S.AP
mengatakan, pembagian sertifikat tanah ini merupakan program PTSL dari
pemerintah yang ditujukan kepada warga yang mempunyai tanah tetapi belum
ada sertifikat tanahnya, dengan tujuan agar warga mempunyai surat yang
sah dan legal dimata hukum yang berlaku di Indonesia.
“Ada 135
orang warga Desa Majapura yang mendaftar untuk membuat sertifikat
melalui program ini, dan pada hari ini akan diserahkan secara simbolis
perwakilan dari BPN (Badan Pertanahan Nasional) kepada warga,” katanya.
Di
tempat yang sama, Serka Nanang S selaku Babinsa Majapura menyampaikan,
kepada warga binaanya yang belum mempunyai sertifikat tanah agar
mendaftarkan di Pemdes Majapura untuk didata dan selanjutnya akan
diserahkan ke BPN Kabupaten Purbalingga untuk ditindak lanjuti.
“PTSL
ini merupakan program Nasional dari Pemerintah untuk segera membuat
sertifikat tanah kepada warga Indonesia yang belum mempunyai sertifikat
tanah,” jelasnya.
Komentar
Posting Komentar